Ujian Akhir Semester (UAS) yang akan diselenggarakan pada tanggal 6 hingga 11 Januari 2025 bertujuan untuk mengevaluasi kualitas akademik mahasiswa, serta mengukur efektivitas pembelajaran yang telah berlangsung. UAS merupakan salah satu cara untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa telah menguasai materi yang telah diajarkan sepanjang semester, sekaligus memberikan gambaran tentang kualitas kinerja dosen dalam menyampaikan materi perkuliahan. Melalui ujian ini, pihak universitas dapat menilai dan mengukur kompetensi mahasiswa dalam berbagai aspek yang relevan dengan mata kuliah yang diambil.
Ujian akhir semester ini juga memiliki peran penting dalam menentukan kelulusan mahasiswa pada tiap mata kuliah, berdasarkan pencapaian hasil belajar yang telah mereka capai. Dengan UAS, tidak hanya kemampuan mahasiswa yang diuji, tetapi juga efektivitas dari proses pembelajaran yang telah dijalani selama satu semester. Hal ini memungkinkan untuk memberikan umpan balik yang konstruktif, guna meningkatkan kualitas pembelajaran di masa depan.
Sebagai bagian dari evaluasi akademik, UAS juga berfungsi untuk mengklasifikasikan hasil belajar mahasiswa ke dalam kategori yang sesuai, seperti sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, atau gagal. Proses penilaian ini penting untuk menggambarkan seberapa efektif pembelajaran berlangsung dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Dengan demikian, ujian akhir semester menjadi langkah krusial untuk mengetahui pencapaian hasil belajar mahasiswa dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan untuk perbaikan di masa depan.
UAS ini dilaksanakan setelah seluruh kegiatan belajar mengajar selesai, dengan tujuan agar dapat memperoleh gambaran komprehensif mengenai hasil pembelajaran mahasiswa. Dengan demikian, UAS menjadi alat yang sangat penting untuk menilai dan meningkatkan mutu pendidikan di tingkat perguruan tinggi.