17 July 2025

TIM PENYUSUN PEDOMAN KERJASAMA IAI AT-TAQWA BONDOWOSO RESMI DIBENTUK BERDASARKAN SK REKTOR

TIM PENYUSUN PEDOMAN KERJASAMA IAI AT-TAQWA BONDOWOSO RESMI DIBENTUK BERDASARKAN SK REKTOR

Bondowoso — Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso secara resmi membentuk Tim Penyusun Pedoman Kerjasama berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: IAI.91/YP.42/231/VI/2025. Tim ini bertugas untuk merancang dan menyusun dokumen pedoman kerjasama yang menjadi acuan resmi bagi seluruh kegiatan kemitraan institusi, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Tim ini diketuai oleh Dr. Miftahus Salam, M.Pd.I selaku Wakil Rektor III, dengan penanggung jawab langsung Rektor IAI At-Taqwa, Dr. Suheri. Adapun susunan anggota tim terdiri dari para pejabat struktural dan akademik di lingkungan kampus, di antaranya:

Dr. Agus Fawait, M.Pd.I (Wakil Rektor I)

H. Mudasir, M.M. (Wakil Rektor II)

Yanu Trisnannto, M.Si (Kepala Biro)

Dr. Wafi Ali Hajjaj, M.Pd.I (Dekan Fakultas Tarbiyah)

Dr. H. Akhmadi, M.Pd.I (Direktur Pascasarjana)

Dr. Abdul Haq As, M.Pd.I (Kaprodi Pascasarjana)

H. Rusydi (Kaprodi PAI)

Dr. Abdul Wasik (Kaprodi MPI)

Moh. Ikrom Karyodiputro, M.Pd. (Kaprodi PGMI)

H. Mo. Iqbal Baidhowi (Kaprodi Ekonomi Syariah)

Kurnia Astutik, M.Pd. (Kaprodi PIAUD)

Genie Devi (Biro Administrasi)

Pedoman kerjasama yang tengah disusun meliputi tiga bab utama dan sembilan lampiran penting. BAB I berisi Pendahuluan yang mencakup landasan hukum, tujuan, ruang lingkup, prinsip umum, bentuk dan mitra kerjasama. BAB II menguraikan Strategi Pelaksanaan, sementara BAB III menjelaskan secara rinci Metode Pelaksanaan Kerjasama, mulai dari tahapan penjajakan hingga evaluasi dan pemutusan.

Sementara itu, sembilan lampiran akan memberikan contoh konkret seperti struktur organisasi kerjasama, format naskah MoU, contoh perjanjian, hingga flowchart teknis dan daftar kerjasama. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keseragaman dan profesionalisme dalam pelaksanaan kerjasama IAI At-Taqwa Bondowoso ke depan.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan proses inisiasi hingga implementasi kerjasama dapat berjalan secara sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan, guna mendukung pencapaian visi institusi sebagai pusat pendidikan Islam unggul berbasis integrasi keilmuan dan pengabdian masyarakat.