Dari Kampus Santri ke Ekonomi Umat: Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah IAI At-Taqwa Bondowoso Diterjunkan ke BMT NU
Bondowoso – Program Studi Ekonomi Syariah (ES) Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso secara resmi menyerahkan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang dan penguatan ekonomi umat di BMT NU Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Penyerahan mahasiswa ini dilakukan langsung oleh Kaprodi Ekonomi Syariah, Ust. Dr. Abdul Wasik, M.HI, bersama Manajer Area BMT NU se-Kabupaten Bondowoso, Ust. Nasrullah, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Ust. Dr. Abdul Wasik, M.HI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa Ekonomi Syariah. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori ekonomi syariah di ruang kelas, tetapi harus mampu mengaplikasikannya secara nyata di tengah masyarakat.
“Melalui BMT NU, mahasiswa diharapkan dapat belajar sekaligus berkhidmat untuk umat, terutama dalam memperkuat ekonomi warga nahdliyin dengan sistem keuangan syariah yang adil, inklusif, dan berkeadilan,” tutur Ust. Abdul Wasik.
Sementara itu, Ust. Nasrullah, S.Pd.I selaku Manajer Area BMT NU se-Kabupaten Bondowoso menyambut baik kehadiran mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah IAI At-Taqwa Bondowoso. Ia menegaskan bahwa BMT NU merupakan ruang strategis bagi mahasiswa untuk belajar praktik ekonomi syariah berbasis komunitas, sekaligus laboratorium sosial dalam membangun kemandirian ekonomi umat.
Adapun tugas utama mahasiswa dalam program ini adalah melakukan sosialisasi dan edukasi peningkatan ekonomi umat melalui BMT NU Jawa Timur. Mahasiswa akan terlibat aktif dalam pengenalan layanan simpan pinjam syariah, pembiayaan UMKM, serta pendampingan dan pelatihan usaha produktif yang menjadi program unggulan BMT NU dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, Ust. Nasrullah, S.Pd.I menekankan bahwa mahasiswa peserta magang memiliki sejumlah tanggung jawab dan kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh amanah. Mahasiswa diwajibkan menjaga etika, kedisiplinan, serta profesionalitas selama berada di lingkungan BMT NU, baik dalam berinteraksi dengan pengelola maupun dengan anggota. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan menjaga nama baik lembaga, kampus, dan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta mematuhi seluruh aturan dan mekanisme kerja yang berlaku di BMT NU.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan beberapa larangan yang harus menjadi perhatian serius mahasiswa selama mengikuti program magang. Mahasiswa dilarang menyalahgunakan data dan informasi lembaga, melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, serta terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan kepercayaan anggota BMT NU. Menurutnya, magang di BMT NU bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan amanah keumatan yang menuntut integritas, kejujuran, dan tanggung jawab moral.
BMT NU Jawa Timur (Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama) sendiri merupakan lembaga keuangan syariah yang lahir dari keprihatinan Nahdlatul Ulama terhadap maraknya praktik rentenir di tengah masyarakat, khususnya di kalangan nahdliyin. Dengan fokus pada layanan simpan pinjam syariah, pembiayaan UMKM, serta pelatihan usaha, BMT NU hadir sebagai solusi nyata dalam membangun kemandirian ekonomi umat.
Melalui sinergi antara dunia akademik dan lembaga keuangan syariah berbasis jam’iyyah ini, diharapkan mahasiswa Ekonomi Syariah IAI At-Taqwa Bondowoso mampu tumbuh sebagai generasi ekonom muslim yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen kuat dalam mengabdi kepada umat dan bangsa.