Sosialisasi Juknis KIP 2025 dan Pembinaan Teknis Penulisan Karya Ilmiah
Bondowoso — IAI At-Taqwa Bondowoso menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) KIP Kuliah Tahun 2025 dan Pembinaan Teknis Penulisan Karya Ilmiah pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 13 mahasiswa penerima KIP Kuliah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Wakil Rektor II Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Dr. Miftahus Salam, M.Pd.I, serta Wakil Rektor III Bidang Administrasi, Umum, Kegiatan, dan Sarana Prasarana, Yeni Tri Nur Rahmawati, M.Pd.I.
Dalam pemaparannya, Dr. Miftahus Salam, M.Pd.I menjelaskan secara rinci Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2464 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2025. Penjelasan difokuskan pada ketentuan umum program, tujuan KIP Kuliah, serta tugas dan tanggung jawab mahasiswa sebagai penerima program. Selain itu, beliau juga menjelaskan pengelolaan serta pemanfaatan dana pembinaan.
Beliau menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak hanya memperoleh bantuan pembiayaan pendidikan, tetapi juga memiliki kewajiban menjaga prestasi akademik, kedisiplinan, serta integritas akademik, termasuk aktif dalam pengembangan keilmuan melalui penulisan karya ilmiah.
Sementara itu, Ibu Yeni Tri Nur Rahmawati, M.Pd.I menekankan aspek administrasi dan pengelolaan bantuan, khususnya terkait pembayaran UKT serta mekanisme pembayaran dana pembinaan. Mahasiswa diingatkan agar menggunakan dana KIP secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan, serta memahami mekanisme administrasi yang berlaku di lingkungan kampus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu memanfaatkan program KIP Kuliah secara optimal untuk mendukung keberhasilan studi dan pengembangan kapasitas akademik, khususnya dalam bidang penulisan karya ilmiah dan kualitas diri.