Mahasiswa Ekonomi Syariah IAI At-Taqwa Bondowoso Perkuat Tata Kelola Wakaf Melalui Magang Mandiri di KUA
Bondowoso — Dalam rangka memperkuat pemahaman praktis mahasiswa terhadap tata kelola wakaf, mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah (ES) Institut Agama Islam (IAI) At Taqwa Bondowoso yang mengikuti program magang mandiri melaksanakan kegiatan pengurusan sertifikat wakaf di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (27/1).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program magang mandiri mahasiswa Ekonomi Syariah dan didampingi langsung oleh Osama Zahrul Muttaqin, S.Ag. sebagai pendamping lapangan. Fokus utama kegiatan adalah pengurusan administrasi sertifikat wakaf yang meliputi penyesuaian serta pengecekan kelengkapan berkas persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, mahasiswa magang terlibat langsung dalam memahami alur koordinasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai dua lembaga utama yang berperan dalam sertifikasi tanah wakaf. Mahasiswa juga memperoleh penjelasan teknis terkait tahapan administrasi pertanahan yang harus dipenuhi agar sertifikat wakaf dapat diterbitkan secara sah dan legal.
Adapun hasil dari kegiatan pengurusan sertifikat wakaf di Kantor BPN ini adalah diperolehnya sertifikat pemisahan, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi wakaf. Sertifikat pemisahan tersebut menjadi dasar administrasi dalam pemisahan bidang tanah wakaf dari bidang tanah induk, sebelum dilanjutkan pada tahapan sertifikasi wakaf berikutnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa magang memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur administrasi pertanahan, khususnya terkait pemisahan bidang tanah dalam rangka pengurusan sertifikat wakaf. Selain itu, mahasiswa juga memahami pentingnya ketelitian dokumen serta koordinasi lintas lembaga dalam menjaga legalitas dan keberlanjutan aset wakaf.
Ketua Program Studi Ekonomi Syariah IAI At Taqwa Bondowoso, Ust. Dr. Abdul Wasik, M.HI, menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan aktif mahasiswa magang dalam proses pengurusan sertifikat wakaf tersebut. Menurutnya, keterlibatan langsung mahasiswa dalam urusan administrasi wakaf merupakan bentuk pembelajaran kontekstual yang sangat penting bagi mahasiswa Ekonomi Syariah.
“Mahasiswa tidak hanya memahami teori wakaf di ruang kelas, tetapi juga belajar langsung bagaimana tata kelola wakaf dijalankan secara administratif dan legal. Ini menjadi bekal penting agar lulusan Ekonomi Syariah mampu berperan aktif dalam penguatan pengelolaan wakaf dan aset keumatan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Rektor IAI At Taqwa Bondowoso, Ust. Dr. Agus Fawait, M.Pd.I. Ia menilai kegiatan magang tersebut merupakan implementasi nyata dari Visi Kampus Santri Ber-ISI (Intelektualitas, Spiritualitas, dan Integritas).
Menurutnya, aspek intelektualitas tercermin dari pemahaman mahasiswa terhadap regulasi dan sistem administrasi wakaf, spiritualitas terwujud melalui kesadaran nilai ibadah dan amanah wakaf, sementara integritas dibangun melalui keterlibatan langsung dalam proses administrasi yang menuntut kejujuran, ketelitian, dan tanggung jawab.
“Inilah wajah pendidikan santri yang kami cita-citakan, yaitu santri yang tidak hanya alim secara keilmuan, tetapi juga matang secara spiritual dan kuat secara moral dalam praktik sosial,” ungkapnya.
Program magang mandiri ini diharapkan mampu membekali mahasiswa Ekonomi Syariah IAI At Taqwa Bondowoso dengan pengalaman lapangan yang relevan dan aplikatif, sehingga mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan praktik nyata di bidang ekonomi syariah, khususnya dalam penguatan tata kelola zakat dan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.