Kata pepatah mengatakan; “Lelah menjadi lillah“. Hampir seminggu lamanya kami tim pengabdian Masyarakat kolaborasi Dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan pengabdian Masyarakat di Kampung Zakat Desa Sulek Kec. Tlogosari dan alhamdulillah, hasilnya memuaskan dan banyak temuan-temuan selama pengabdian. Pada tahun 2021 desa ini tercatat sebagai salah satu desa termiskin di Bondowoso. Dengan dibentuknya Kampung Zakat melalui bantuan ternak Kambing dari Baznas Kab. Bondowoso menjadikan masyarakat desa ini dari msutahik zakat (Penerima Zakat) berubah status menjadi muzakki (Orang yang memberi zakat) dan bahkan berkembang pada masyarakat sekitarnya.
Temuan kami di kampung Zakat ini, Secara garis besar ada 3 hal dalam pemberdayaan masyarakat desa sulek kecamatan tlogosari kabupaten bondowoso terhadap masyarakatnya, dan bahkan seiring dan sejalan dengan Visi Misi kampus santri yaitu ber- ISI.
Pertama, Peningkatan Intelektualitas Masyarakat. Desa sulek merupakan Masyarakat yang berpendidikan rendah. Banyak faktor yang menjadikan masyarakat sulek mengalami ketertinggalan dari sisi peningkatan pendidikan. masyarakat sulek yang hidup di bawah garis kemiskinan, dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, Masyarakat sulek sulit mendapatkan akses terhadap modal usaha, baik dalam bentuk pinjaman maupun investasi. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, yang seringkali memiliki produktivitas rendah dan rentan terhadap perubahan iklim. Masyarakat memiliki pilihan mata pencaharian yang terbatas, sehingga sulit untuk meningkatkan pendapatan. Produk-produk hasil pertanian atau kerajinan tangan masyarakat sulit dipasarkan karena keterbatasan informasi dan infrastruktur.
Adanya kegiatan pendampingan yang dilaksanakan di desa sulek ini akan mengubah minsed masyarakat yang senantiasa orientasi kerja dimasa muda menjadi generasi prestasi dan harapan bangsa dengan terus berupaya meningkatkan angka lulusan tingkat pendidikan dari mayoritas lulusan SD dan SMP menjadi Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS).
Kedua, Peningkatan Spritualitas Masyarakat. Desa sulek dan sekitarnya adalah merupakan salah satu desa yang berada dipegunugan, dan mayoritas masyarakatnya adalah petani dan peternak. Di desa ini pula terdapat pondok pesantren Nurul Hidayah yang menangungi beberapa lembaga di dalamnya, seperti lembaga Diniyah dan SMP Nurul Hidayah, dan juga terdapat masjid. Akan tetapi keberadaannya belum mampu menjadikan masyarakat sulek sebagai masyarakat yang memiliki semangat religius tinggi. Akan tetapi, keberadaan kampung zakat terutama dari unsur pengurus dan pengelolanya memiliki tujuan disamping pemberdayaan masyarakat dari sisi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan ekonominya, dan disisi lain, berupaya untuk meningkatkan kegiatan ibadahnya. Karena diakui atau tidak, kesuksesan seseorang tidak hanya ditentukan dari kerja kerasnya melainkan juga ditentukan dengan kerajinan ibadahnya. Dan terbukti, selama tiga tahun ini masyarakat sulek telah mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, mereka banyak melakukan kegiatan-kegiatan peribadatan seperti berjamaah sholat maktubah baik di masjid ataupun di musholla, acara sholawatan dan hatmil Qur’an.
Baca juga artikel menarik lainnya :
Kampus santri kembali torehkan prestasi International
Harapan besar dari kegiatan pengabdian ini melalui kerjasama dengan pemuda dan tokoh agama serta tokoh masyarakat bisa menjaga keistiqomahan masyarakat sulek yang memiliki semangat spritualitas tinggi dengan aktif berjamaah sholat lima waktu dan kegiatan-kegiatan ibadah lainnya.
Ketiga, Peningkatan Integritas Masyarakat. Integritas ditentukan oleh tingkat kepercayaan atau trust dari masyarakat. Semakin tinggi kepercayaan terhadap pernyataan ataupun perilaku keseharian masyarakat, semakin tinggi integritas seseorang ataupun suatu lembaga. Kejujuran serta watak adalah hakikat dari integritas.
Kampung zakat yang merupakan lokasi pengabdian ini adalah salah satu lembaga organisasi yang berorientasi pada penegmbangan ternak disatu sisi, namun disisi yang lain adalah upaya organisasi dalam menciptakan masyarakat memiliki integritas tinggi terhadap organisasi maupun lainnya.
Kampung zakat ini telah menanamkan Reward atau hadiah bagi yang sukses dan bahkan melampaui tugas pokoknya sebagai peternak, dan sebaliknya, ada panismant atau sanksi terhadap pengelola yang melanggar kode etik dan SOP atau Standard Operating Procedure atau dialih bahasakan ke dalam Bahasa Indonesia, yaitu Prosedur Operasional Standar yang ada.
Salah satu fungsi keorganisasian kampung Zakat ini adalah menciptakan masyarakatnya memiliki integritas tinggi. Pengelola yang diberikan hak pakai dan hak milik terhadap kandang dan kambing diberikan keleluasaan sebesar-besarnya oleh pengurus untuk mengembangkan hewan ternaknya dengan catatan tidak mengurangi modal yang ada yaitu 5 ekor setiap pengelolanya, dan apabila dalam waktu yang tidak ditentukan telah mengalami perkembang biakan yang signifikan, maka kelebihan dari modal 5 ekor itu menjadi hak milik pengelola dan bisa dijual untuk kepentingan pribadi dan keluarganya atau bahkan masih dikembangbiakan terus sampai mencapai jumlah yang banyak.